Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada suatu daerah dalam jangka waktu tertentu.
Rencana Strategis Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Tahun 2021-2026, merupakan penjabaran lebih lanjut dari visi dan misi Kepala Daerah terpilih yang berpedoman pada RPJPD, serta memperhatikan RPJM Provinsi dan RPJMN. Renstra Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sukoharjo memuat gambaran umum kondisi daerah, gambaran pengelolaan keuangan serta kerangka pendanaan, isu-isu strategis, visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, kebijakan umum dan program kegiatan yang tidak terlepas dari pelaksanaan program dan kegiatan pada periode waktu sebelumnya.
Dokumen RENSTRA 2012-2026 BKPP Tahun 2022 bisa diakses di link :