"Kami pimpinan beserta karyawan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukoharjo berjanji dan berkomitmen memberikan pelayanan prima sesuai prosedur standar pelayanan yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban serta melakukan perbaikan secara terus menerus. Apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atau memberikan kompensasi".