PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

Upaya Kabupaten Sukoharjo Meningkatkan Penataan Kawasan Permukiman melalui Pelatihan Manajemen Penataan Kawasan Permukiman

21 Februari 2024

Upaya Kabupaten Sukoharjo Meningkatkan Penataan Kawasan Permukiman melalui Pelatihan Manajemen Penataan Kawasan Permukiman

Surakarta, 21 Februari 2024 - Kabupaten Sukoharjo menggelar Pelatihan Manajemen Penataan Kawasan Permukiman yang dihadiri oleh 15 peserta dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta DPUPR Kabupaten Sukoharjo. Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 19 hingga 21 Februari 2024, di Hotel Sala View, Surakarta.

Dalam acara tersebut, para peserta diajarkan berbagai konsep dan praktik terkait manajemen penataan kawasan permukiman yang efektif dan berkelanjutan. Narasumber yang dihadirkan berasal dari DPUPKP Provinsi Yogyakarta, yang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas dalam bidang ini.

Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Sukoharjo, Sumini, SE, MM menyampaikan pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan para peserta dalam manajemen penataan kawasan permukiman. Beliau juga menekankan pentingnya peran serta dari semua pihak dalam upaya menciptakan lingkungan permukiman yang nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Sukoharjo.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam mengelola dan mengembangkan kawasan permukiman di Kabupaten Sukoharjo. Dengan pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini, diharapkan mereka dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam upaya meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Menurut Fajar Hari Mukti, S.T, Pengawas Tata Bangunan Dan Perumahan, Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, menyapaikan bahwa dari pelatihan ini kami bisa mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat seperti dalam hal bagaimana menata permukiman di bantaran sungai. Senada dengan hal tersebut Annisa Palupiningtyas, S.Ars, Analis Bangunan Gedung Dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, juga menyampaikan bahwa materi penataan permukiman pada bantaran sungai sangat mungkin untuk diadobsi dan diaplikasikan di Kabupaten Sukoharjo tanpa merugikan masyarakat.

Selain itu, pelatihan ini juga menjadi ajang untuk bertukar pengalaman dan berdiskusi antara para peserta dengan narasumber, sehingga dapat memperkaya pemahaman mereka tentang berbagai tantangan dan solusi dalam penataan kawasan permukiman.

Harapan kami, melalui pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan kawasan permukiman di Kabupaten Sukoharjo dan meningkatkan kualitas hidup bagi seluruh masyarakatnya. (Lungid)



Share :