MAGELANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan anugerah pada 12 Kabupaten/Kota yang berhasil membina pegawai melalui sistem merit. Ajang Anugerah Meritokrasi Jawa Tengah 2022 dihelat di Ballroom Atria Hotel Kota Magelang, Kamis (1/12/2022) malam.
Sekretaris Daerah Jateng Sumarno hadir mewakili gubernur. Hadir pula Wakil Ketua Komisi ASN Tasdik Kinanto, Kepala BKD Jateng Wisnu Zaroh, dan bupati/wali kota penerima penghargaan.
Sekda Jateng Sumarno mengatakan, prinsip meritokrasi adalah menempatkan pegawai sesuai kompetensinya. Hal itu, menurutnya, sudah dilakukan oleh Pemprov Jateng sejak lama, di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo.
“Kalau pola lama kan tidak (berdasar kompetensi), tapi lebih berdasar unsur kedekatan atau urut kacang (senioritas). Namun dengan meritokrasi yang lebih dikedepankan adalah kompetensinya,” ucapnya.
Sumarno menerangkan, sistem merit menjadikan proses pengelolaan jabatan di ASN menjadi transparan berdasarkan kompetensi dan kinerja yang baik. Hal itu bebeda pada penempatan ASN menggunakan pola-pola lama, salah satunya berdasarkan kedekatan dengan pimpinan. Sistem jabatan ASN di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak dilakukan melalui cara jual beli jabatan ataupun faktor kedekatan dengan pimpinan.
Sumarno menggarisbawahi, para penerima anugerah meritokrasi jangan lantas berbangga diri. Sebab, anugerah tersebut bukan sekadar predikat, tapi menuntut aksi nyata.
“Yang sudah mendapatkan predikat ini kita tentu akan memantau, karena predikat ini tidak ada artinya jika tidak diterapkan dalam pelaksanaanya,” ungkap Sumarno.
Turut ditambahkan, pemberlakuan sistem merit bertujuan sangat mulia. Semua pihak didorong untuk bersama-sama meningkatkan kinerja ASN, dengan tatakelola yang lebih transparan, khususnya dalam penentuan jabatan dan jenjang karir. Penjelasan ini diperkuat oleh Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto.
Peraih anugerah Meritokrasi dengan kategori baik Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 ini mengalami peningkatan. Sebelumnya di tahun 2021, penerima penghargaan Meritokrasi hanya 5 Kabupaten/Kota dan tahun ini meningkat menjadi 12 kabupaten/kota. Adapun ke-12 Kabupaten/Kota di Jateng yang meraih penghargaan Meritokrasi dengan kategori baik dari Pemerintah Provinsi Jateng tersebut yaitu, Kabupaten Demak, Kota Magelang, Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan ,Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kota Surakarta, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Sragen.
Bupati Sukoharjo, Ibu Hj. Etik Suryani SE., MM, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Bapak Widodo, SH., MH dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sukoharjo Ibu Sumini, SE., MM menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi dengan Predikat “BAIK” . Diharapkan kedepannya system pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo dalam menerapkan sistem merit menjadikan proses pengelolaan jabatan di ASN menjadi transparan berdasarkan kompetensi dan kinerja yang baik.