Pada hari Senin, 07 Agustus 2023 Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Sukoharjo Bp. Agustinus Setiyono, S.Sos, MH mewakili Bupati Sukoharjo didampingi oleh Kepala BKPSDM Kab. Sukoharjo dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sukoharjo menyerahkan Surat Keputusan PPPK Guru Formasi Tahun 2022 sebanyak 757 orang.
Acara penyerahan Surat Keputusan PPPK ini berlangsung di Graha PGRI Jln. Diponegoro No. 43, Kelurahan Joho Kec. Sukoharjo, Kab. Sukoharjo.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kab. Sukoharjo, Kepala Bagian Setda Kab. Sukoharjo dan Camat di lingkungan Pemerintah Kab. Sukoharjo.
Dalam sambutannya, Bupati Sukoharjo mengucapkan selamat kepada 757 guru PPPK yang telah menerima Surat Keputusan, selanjutnya Bupati meminta kepada PPPK yang menerima Surat Keputusan untuk dapat bekerja dengan baik, bersemangat, bertanggung jawab sesuai dengan tugasnya masing-masing. Teruslah belajar, memperbaiki diri, mengembangkan potensi karena tugas dan tanggung jawab yang diemban ke depan akan semakin berat.
Selanjutnya sebagai ASN harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di instansi tempat saudara bertugas. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas yang tinggi.
Kepala BKPSDM Kab. Sukoharjo Ibu. Sumini, SE, MM menambahkan bahwa pengadaan ASN adalah kegiatan pengisian formasi yang dilaksanakan melalui tahapan-tahapan yang memakan waktu panjang dan yang menerima Surat Keputusan hari ini merupakan orang – orang yang terpilih karena setelah melalui tahapan dan ketentuan yang ada akhirnya dinyatakan lulus seleksi.