LAIN-LAIN

Peningkatan Pelayanan Cuti ASN Melalui SIPECUT

24 Juli 2024

Peningkatan Pelayanan Cuti ASN Melalui SIPECUT

Setelah meluncurkan aplikasi SIPECUT pada tahun 2023, yang bertujuan untuk mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi dalam layanan administrasi pemerintahan dalam hal pengajuan cuti, kini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meluncurkan inovasi baru untuk mempermudah pegawai ASN di lingkup Pemkab Sukoharjo. Dalam versi terbaru aplikasi ini memungkinan proses pengajuan, persetujuan, dan pencatatan cuti dilakukan secara online melalui aplikasi Si-Pecut yang telah terintegrasi dengan aplikasi e-presensi. Di dalam aplikasi SIPECUT juga telah memfasilitasi pegawai untuk mengambil semua jenis cuti, diantaranya cuti besar, cuti sakit, cuti alasan penting, cuti melahirkan. Namun ada satu cuti yang tidak bisa diajukan di aplikasi Si-Pecut yakni Cuti Diluar Tanggungan Negara. Dengan ini, sekarang pegawai dapat mengajukan cuti dengan lebih mudah dan cepat, tanpa perlu melalui proses administratif yang berbelit-belit, sehingga akan lebih efektif dan efisien. Lebih lanjut, BKPSDM juga telah menetapkan kebijakan baru yang lebih fleksibel terkait pengambilan cuti melalui Si-Pecut. Kebijakan ini memungkinkan pegawai untuk lebih leluasa dalam menentukan waktu cuti mereka, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pekerjaan. Selain itu pengambilan cuti dapat dilakukan pegawai di manapun dan kapanpun tanpa terbatas ruang dan waktu. Dengan syarat blangko sudah disetujui oleh atasan langsung.

Share :