Surakarta, 28 Agustus 2023 - Sebanyak 41 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kabupaten Sukoharjo mengikuti pelatihan teknis dalam penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 77 Tahun 2020. Pelatihan ini diselenggarakan di Hotel Solia Yosodipuro Surakarta dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan PNS dalam merangkai laporan keuangan yang sesuai dengan regulasi terbaru.
Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Kab Sukoharjo, Sumini, SE, MM, menyampaikan harapannya bahwa pelatihan ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelaporan keuangan di Kabupaten Sukoharjo. "Kami mengapresiasi semangat peserta dalam mengikuti pelatihan ini. Kami berharap ilmu yang didapatkan dapat segera diaplikasikan dalam pekerjaan sehari-hari untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan yang lebih baik," ujar beliau.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber ahli dalam bidang akuntansi dan keuangan pemerintahan. Mereka memberikan materi yang mendalam mengenai perubahan-perubahan terbaru dalam Permendagri No. 77 Tahun 2020 serta memberikan panduan praktis dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan tepat sesuai standar yang ditetapkan serta sesuai dengan kebijakan Kabupaten Sukoharjo.
Peserta pelatihan sangat antusias dalam mengikuti rangkaian sesi, dengan pertanyaan-pertanyaan yang cerdas dan interaktif. Materi-materi disajikan dengan jelas dan aplikatif, memungkinkan para peserta untuk langsung menerapkan pengetahuan yang didapatkan.
Pelatihan teknis ini berhasil menciptakan lingkungan yang mendukung kolaborasi dan pertukaran pengetahuan antara peserta. Dengan semakin meningkatnya pemahaman dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan kemendagri, diharapkan kualitas pelaporan keuangan pemerintah daerah dapat semakin ditingkatkan. (Lungid)