PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Jabatan Fungsional sebagai Upaya Pengembangan Karier ASN

19 Desember 2025

Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Jabatan Fungsional sebagai Upaya Pengembangan Karier ASN

Sukoharjo, 19 Desember 2025 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukoharjo melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Jabatan Fungsional sebagai upaya peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara, khususnya dalam aspek penyusunan dan pengelolaan angka kredit jabatan fungsional. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap ketentuan, mekanisme, serta tata cara penyusunan angka kredit yang tepat, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pelatihan diselenggarakan melalui dua metode pembelajaran, yaitu daring dan klasikal. Pelaksanaan pembelajaran daring dilaksanakan pada 10 sampai dengan 15 Desember 2025 melalui Tautan PLAJARI, dengan waktu pelaksanaan yang menyesuaikan kegiatan peserta. Selanjutnya, pelaksanaan pembelajaran klasikal dilaksanakan pada 16 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Wijaya I, Lantai 9, Gedung Menara Wijaya Sukoharjo.

Peserta pelatihan merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang menduduki jabatan fungsional serta memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penyusunan angka kredit. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan pengetahuan dan keterampilan terkait konsep dasar angka kredit jabatan fungsional, pemahaman unsur dan subunsur kegiatan, tata cara penghitungan angka kredit, serta penyusunan dokumen pendukung yang dipersyaratkan dalam proses penilaian kinerja jabatan fungsional.

Penyelenggaraan Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Jabatan Fungsional ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi, akurasi pengusulan angka kredit, serta profesionalisme ASN dalam pengelolaan karier jabatan fungsional. BKPSDM Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas ASN secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mendukung sistem manajemen kinerja dan pengembangan karier aparatur yang terencana dan akuntabel (NL).

Share :