Sukoharjo, 12 Desember 2025 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukoharjo melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara dalam mendukung penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang profesional, tertib administrasi, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas teknis ASN agar mampu memahami dan mengimplementasikan ketentuan pengadaan barang dan jasa secara komprehensif.
Pelatihan ini diselenggarakan melalui dua metode pembelajaran, yaitu daring dan klasikal, guna memberikan fleksibilitas serta efektivitas dalam proses pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran daring berlangsung pada 1 sampai dengan 8 Desember 2025 melalui Platform Belajar Mandiri (PLAJARI) dengan waktu pelaksanaan yang menyesuaikan kegiatan peserta. Sementara itu, pembelajaran klasikal dilaksanakan pada 9 sampai dengan 10 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Wijaya I, Lantai 9, Gedung Menara Wijaya Sukoharjo.
Peserta pelatihan merupakan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang memiliki keterkaitan tugas dan fungsi dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan pengetahuan dan keterampilan mengenai kebijakan dan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, tahapan perencanaan pengadaan, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pengadaan. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar pengadaan, etika pengadaan, serta peran dan tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa.
Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas ASN dalam melaksanakan tugas pengadaan secara efektif dan akuntabel, serta meminimalisasi potensi kesalahan administratif maupun risiko pelanggaran dalam pelaksanaannya. BKPSDM Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kompetensi ASN secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo (NL).