SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan penyampaian hasil dan feedback Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian Assessment Center yang telah dilaksanakan pada 27 hingga 28 Agustus 2025 di Megaland Hotel Solo.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data profil kompetensi Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional Setara secara objektif. Hasil penilaian ini nantinya akan digunakan sebagai dasar penyusunan pertimbangan karier, pengembangan kompetensi melalui pelatihan, manajemen talenta dan corporate university di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Pelaksanaan dan Sasaran Peserta
Penyampaian hasil penilaian dilaksanakan pada hari Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat II BKPSDM Lantai 6, Gedung Menara Wijaya. Berdasarkan undangan yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sukoharjo, Sumini, S.E., M.M., sesi penyampaian dibagi menjadi dua kelompok:
Total sasaran peserta dalam kegiatan ini mencakup 55 orang Pejabat Administrator/Fungsional Setara serta 56 orang Pejabat Pengawas/Pelaksana/Fungsional Setara yang berasal dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
Standar Kompetensi dan Dasar Hukum
Penyelenggaraan penilaian kompetensi ini merujuk pada regulasi terbaru, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN. Dalam pelaksanaannya, BKPSDM bekerja sama dengan Tim Asesor dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS).
Dengan tersedianya database profil kompetensi ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo diharapkan dapat menerapkan manajemen ASN yang lebih transparan, kompetitif, dan berbasis sistem merit. Hal ini selaras dengan upaya mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan melayani. (Muti'ah)