Sukoharjo, 30 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko bagi Perangkat Daerah pada 23–29 Oktober 2025. Pelatihan ini menggunakan dua metode pembelajaran. Pada periode 23–27 Oktober 2025, peserta mengikuti pembelajaran daring melalui Tautan MOOC sebagai tahap penguatan literasi awal, pengenalan konsep, serta pemahaman regulasi terkait penerapan manajemen risiko di lingkungan pemerintahan. Selanjutnya, pada 28–29 Oktober 2025, kegiatan dilanjutkan dengan pembelajaran klasikal (tatap muka) untuk melakukan pendalaman materi, diskusi teknis, hingga praktik penerapan manajemen risiko dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program perangkat daerah.
Pelatihan ini diikuti oleh 28 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta mengelola risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.
Untuk memperkaya wawasan peserta, panitia menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu:
Ibu Willis Sugiyanti, S.E., dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, yang menyampaikan materi mengenai kebijakan, konsep dasar, dan penerapan manajemen risiko di sektor publik.
Ibu Yeni Purwani, S.H., dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo, yang memaparkan penerapan teknis serta strategi implementasi manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Melalui pelatihan ini, diharapkan setiap perangkat daerah mampu menerapkan prinsip manajemen risiko secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Penerapan tersebut diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas, meningkatkan efektivitas program, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance).
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap pelaksanaan manajemen risiko dapat menjadi budaya kerja di setiap OPD sehingga pelayanan publik semakin berkualitas dan berorientasi pada hasil yang optimal. (NL)