KOMPETENSI ASN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SISTEM MERIT

Pemkab Sukoharjo Beri Penghargaan PNS Berprestasi

21 Desember 2023

Pemkab Sukoharjo Beri Penghargaan PNS Berprestasi

Sukoharjo, 20 Desember 2023 - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan penghargaan kepada empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprestasi atas hasil uji kompetensi tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang digelar di Ruang Rapat II, BKPSDM Kabupaten Sukoharjo, Rabu (20/12).

Pemberian penghargaan tersebut dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sukoharjo, Ibu Sumini, SE, MM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa uji kompetensi PNS merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme PNS.

"Uji kompetensi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi PNS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Saya mengucapkan selamat kepada para PNS yang menerima penghargaan ini. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi PNS lainnya untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensinya." Ungkap Sumini.

Berikut adalah daftar penerima penghargaan nilai terbaik pada hasil uji kompetensi PNS tahun 2023 :

 

Level jabatan 3:

Haswi Purwandani, SP,M.Ling, sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 Dan Limbah Non B3, pada DINAS LINGKUNGAN HIDUP

 

Level jabatan 2:

Tri Yanto, S.Kom, sebagai Pranata Komputer Pertama, pada DINAS PERHUBUNGAN

 

Level jabatan 1:

Agus Hartanto, sebagai Pengadministrasi Keuangan, pada DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN

 

Penghargaan khusus nilai kompetensi tanpa kesenjangan:

Emilia Tri Setyahati, S.Sos, M.M., sebagai Pelaksana, pada BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

 

Pemberian penghargaan dilakukan dengan penuh kehangatan dan semangat, menjadi momen penting untuk memotivasi seluruh pegawai dalam memberikan kontribusi terbaiknya bagi masyarakat Kabupaten Sukoharjo.

Kabupaten Sukoharjo berharap, prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh PNS pada OPD lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Share :