Sukoharjo, 30 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Peta Proses Bisnis selama dua hari, yang dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 26 Juni 2025 bertempat di Gedung Menara Wijaya Perkantoran Terpadu, Kabupaten Sukoharjo.
Kegiatan pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sukoharjo, Ibu Sumini, SE, MM. Dalam sambutannya, Ibu Sumini menegaskan pentingnya penguasaan penyusunan peta proses bisnis sebagai upaya strategis dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, efisien, dan terarah, khususnya dalam lingkup pelayanan kesehatan di Kabupaten Sukoharjo.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo. Narasumber memberikan materi komprehensif terkait konsep dasar, tahapan penyusunan, serta penerapan peta proses bisnis di lingkungan organisasi perangkat daerah.
Peserta pelatihan terdiri atas perwakilan dari berbagai unit pelayanan kesehatan, antara lain Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, seluruh Puskesmas di tiap kecamatan, serta Rumah Sakit Umum Daerah Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo. Selama dua hari pelatihan, peserta mengikuti rangkaian kegiatan berupa penyampaian materi, diskusi interaktif, serta praktik penyusunan peta proses bisnis berdasarkan fungsi dan layanan di bidang kesehatan.
Melalui pelatihan ini, BKPSDM Kabupaten Sukoharjo berharap agar seluruh unit pelayanan kesehatan dapat mengimplementasikan penyusunan peta proses bisnis secara konsisten dan berkelanjutan, guna mendukung peningkatan mutu layanan serta efektivitas operasional dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. (NL)