Sukoharjo — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui BKPSDM menggelar Pelatihan Penyusunan Peta Proses Bisnis bagi perangkat daerah pada tanggal 16 s.d. 22 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Wijaya I, Lantai 9, Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, dan diikuti 32 peserta dari 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelatihan ini menggunakan dua metode pembelajaran. Pada periode 16–20 Oktober 2025, peserta mengikuti Belajar Mandiri melalui Platform Belajar Mandiri (Plajari) sebagai tahap penguatan literasi awal, pengenalan konsep, serta pemahaman regulasi terkait penyusunan peta proses bisnis. Selanjutnya, pada 21–22 Oktober 2025, kegiatan dilanjutkan dengan pembelajaran klasikal (tatap muka) untuk melakukan pendalaman materi, diskusi teknis, hingga praktik penyusunan peta proses bisnis sesuai ketentuan PermenPAN RB Nomor 19 Tahun 2018.
Untuk memperkaya sudut pandang dan memperkuat kompetensi, panitia menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, yaitu:
Kementerian PANRB, dengan fokus pada kebijakan dan standar nasional penyusunan peta proses bisnis
Pemerintah Kabupaten Bantul, sebagai best practice daerah yang telah berhasil menerapkan peta proses bisnis secara optimal
Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sukoharjo, yang membahas penerapan teknis dan strategi implementasi di lingkungan Pemkab Sukoharjo
Melalui pelatihan ini, diharapkan perangkat daerah mampu menghasilkan peta proses bisnis yang selaras, efektif, terukur, dan terintegrasi sebagai dasar dalam peningkatan tata kelola pemerintahan, penyusunan SOP, inovasi layanan, serta akselerasi reformasi birokrasi.
“Pelatihan ini membuka wawasan kami bahwa penyusunan peta proses bisnis bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi kebutuhan untuk memastikan proses kerja di perangkat daerah berjalan lebih efektif, efisien, dan terdokumentasi dengan baik. Materinya jelas, narasumber kompeten, dan sesi praktiknya sangat membantu kami dalam memahami langkah penyusunannya.”
— Rima Ida Karisma, S.Sos., Peserta Pelatihan
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap setiap OPD mampu menyelesaikan peta proses bisnis secara tepat waktu dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan publik yang semakin berkualitas. (Lungid)